Dana Bank Dunia untuk Medan Terancam Terhambat: Pembebasan Lahan Jadi Titik Lemah
Pemerintah Kota Medan kembali menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun masih berjalan dan tidak pernah terbengkalai.
Table Of Content
Namun, di balik pernyataan itu, muncul fakta penting: sebagian besar proyek strategis justru tersendat pada tahapan pembebasan lahan.
Masalah teknis ini menjadi titik lemah yang akhirnya membuat tiga proyek utama harus dikeluarkan dari pendanaan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan daerah dalam menjalankan proyek infrastruktur berskala internasional
Proyek Utama Gugur Karena Biaya Lahan Membengkak
Tiga proyek besar—normalisasi Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU—resmi tidak dilanjutkan melalui pendanaan Bank Dunia setelah kajian teknis menemukan bahwa biaya pembebasan lahan mencapai angka yang tidak dapat ditanggung Pemko.
Menurut Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, untuk normalisasi Sungai Deli dan Babura, kebutuhan pembebasan lahannya masing-masing sekitar Rp1,3 triliun.
Angka fantastis ini membuat Pemko mustahil memenuhi syarat pendanaan, sehingga proyek terpaksa dikeluarkan.
Fokus Pendanaan Beralih ke Lokasi yang Lebih Realistis
Karena hambatan biaya tanah, Pemko Medan kini mengalihkan fokus ke tiga proyek yang dianggap lebih realistis untuk dikerjakan, yaitu normalisasi Sungai Badera, normalisasi Sungai Selayang, dan pengendalian banjir di Kawasan Industri Medan (KIM)
Ferri menambahkan bahwa sebagian proses pembebasan lahan di kawasan Selayang sudah hampir selesai.
“Pengadaan tanah oleh Dinas Perkim sudah hampir selesai. Tinggal dua persil lahan lagi,” jelas Ferri.
Keterlambatan Bukan Karena Menolak Dana, Tapi Teknis di Lapangan
Terkait tudingan anggota DPRD Medan bahwa Pemko enggan memanfaatkan dana Bank Dunia, Ferri menolak keras.
“Tidak benar kalau dibilang kita tidak mau menggunakan dana itu. Justru Pemko sangat mengharapkan agar segera terealisasi,” kata Ferri.
Ia menegaskan bahwa proses yang lambat murni disebabkan faktor teknis dan aturan pembebasan lahan yang membutuhkan waktu panjang.
Target Lelang dan Konstruksi Masih Berjalan
Kementerian PUPR menargetkan lelang dapat dimulai Januari, dan konstruksi pada Maret 2026—asalkan tidak ada kendala tambahan terkait lahan.
Dengan komitmen berkelanjutan antara Pemko dan BWS Sumatera II, harapannya dana Bank Dunia yang tersisa dapat benar-benar memberikan dampak signifikan untuk pengendalian banjir di Kota Medan.


