Penjaga Malam Dibacok di Pasar Impres, Pelaku Ditangkap Macan Linggau dalam Waktu Singkat
Jadigini.com, Lubuk Linggau — Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan keamanan wilayah. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Khusus Macan Linggau berhasil meringkus seorang pemuda yang melakukan penganiayaan berat terhadap seorang penjaga malam di kawasan Pasar Impres. Respons cepat ini memperlihatkan betapa sigapnya aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
Table Of Content
Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/451/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau yang masuk pada 1 Desember 2025. Laporan tersebut memuat informasi mengenai tindakan kekerasan yang melibatkan senjata tajam, sehingga satuan reserse langsung menggelar penyelidikan intensif. Penganiayaan ini tergolong serius karena dilakukan secara tiba-tiba dan mengakibatkan luka berat pada korban.
Awal Kejadian: Teguran yang Berbuah Amarah
Insiden tersebut terjadi di area Pasar Impres Blok B, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. Di lokasi inilah korban bernama Feri—yang setiap malam ditugaskan menjaga keamanan lingkungan pasar—mengalami serangan brutal.
Pada malam kejadian, Feri melihat seorang pemuda berinisial FG (23) memasuki area pasar pada waktu yang dianggap tidak wajar. Sebagai petugas jaga malam, Feri berusaha menjalankan tanggung jawabnya dengan menegur pemuda tersebut agar tidak memasuki kawasan pasar pada jam tersebut. Dengan nada tegas namun tetap sopan, Feri meminta FG keluar sambil berkata, “Jangan masuk ke dalam pasar.”
Namun, teguran sederhana ini malah memicu reaksi emosional dari FG. Merasa tersinggung, pemuda itu memilih pulang ke rumah bukannya meninggalkan lokasi. Di rumahnya, ia mengambil sebilah parang dan kembali ke Blok B dalam keadaan marah.
Korban yang tidak mengetahui niat jahat pelaku sedang duduk santai sambil memegang ponsel. Tanpa dialog ataupun perselisihan tambahan, FG langsung mengayunkan parang ke arah Feri. Sabetan pertama berhasil dihindari korban, tetapi serangan selanjutnya dilancarkan tanpa kendali. Demi melindungi diri, Feri menangkis salah satu ayunan parang menggunakan tangan kiri. Upaya itu memang menyelamatkannya, tetapi luka besar tak dapat dihindarkan akibat sabetan benda tajam tersebut.
Setelah menyerang, FG melarikan diri dari lokasi dan meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Gerak Cepat Macan Linggau: Pelaku Diamankan Dini Hari
Setelah keluarga korban melaporkan peristiwa ini, Tim Macan Linggau segera bergerak ke lokasi kejadian. Pemeriksaan saksi-saksi, analisis TKP, dan keterangan korban menjadi dasar utama dalam mengidentifikasi pelaku.
Tidak butuh waktu lama bagi tim untuk mengantongi identitas FG sebagai pelaku tunggal. Informasi yang dihimpun petugas menyebutkan bahwa FG bersiap melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Mengetahui hal tersebut, Tim Macan Linggau segera merespons cepat.
Pada Selasa dini hari, 2 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, aparat menemukan FG di kediamannya. Tanpa perlawanan, pemuda itu langsung diamankan oleh polisi. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban turut disita sebagai alat bukti.
Hingga saat ini, FG telah berada di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman pidana penjara.
Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam Menjaga Keamanan
Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Serangan terhadap petugas pengamanan lingkungan dianggap sebagai perbuatan yang meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Pengungkapan cepat ini menjadi bukti nyata bahwa aparat setempat terus meningkatkan kinerja dan sigap menghadapi berbagai bentuk ancaman kriminal. Dengan tertangkapnya pelaku, warga diharapkan dapat kembali merasa aman, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat setiap harinya.
Penangkapan FG tidak hanya menjadi keberhasilan kepolisian, tetapi juga pengingat bagi masyarakat untuk menjaga sikap dalam menghadapi teguran atau aturan yang diterapkan di lingkungan umum. Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama, dan tindakan emosional yang berujung pada kekerasan hanya akan merugikan banyak pihak.


