Konsesi HTI Prabowo dan Krisis Ekologis Aceh: Jejak Industri di Balik Banjir
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memantik kembali diskusi lama tentang relasi antara eksploitasi industri dan kerusakan ekologis.
Table Of Content
Di tengah narasi mengenai curah hujan ekstrem, muncul lapisan persoalan yang lebih struktural: tata kelola hulu sungai yang digerus konsesi industri skala besar, termasuk Hutan Tanaman Industri (HTI), tambang minerba, dan HPH.
Rilis peta overlay oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membuka kembali perhatian publik pada wilayah-wilayah yang kini menjadi pusat bencana.
Banjir parah terjadi di kawasan yang bersinggungan langsung dengan izin industri ekstraktif di Aceh Tengah hingga Aceh Singkil.
Salah satu konsesi terbesar yang kembali menjadi sorotan adalah PT Tusam Hutani Lestari (THL), perusahaan yang dikenal publik memiliki keterkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, JATAM menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan hanya akibat cuaca. “Ini bukan sekadar hujan ekstrem,” tulis JATAM dalam keterangannya.
“Hulu sungai-sungai yang meluap itu telah lama dikapling izin Hutan Tanaman Industri (HTI), tambang minerba, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan kebun sawit berskala besar.”
Hulu Sungai yang Terkapling: Akar Masalah Bukan Sekadar Cuaca
Ketika banjir besar terjadi, penjelasan yang sering muncul adalah hujan ekstrem atau anomali cuaca.
Namun, peta yang dirilis JATAM memperlihatkan bahwa banjir terparah justru terjadi di hilir dan kaki kawasan konsesi industri yang telah bertahun-tahun mengubah tutupan hulu DAS.
Lebih dari 132 ribu hektare izin tambang minerba berada di area sensitif hulu sungai, belum termasuk HPH, HTI, dan perkebunan sawit.
Penumpukan konsesi dalam bentang lahan yang seharusnya menjadi penyangga hidrologis menjadikan daerah ini rentan meluap.
Konsesi seperti HTI—terutama pinus yang ditanam PT Tusam Hutani Lestari—mengubah karakter serapan air di kawasan hulu.
Meskipun vegetasi, HTI tidak memiliki fungsi ekologis yang sama dengan hutan alam yang lebih rapat, berlapis, dan mampu menahan debit air dalam jumlah besar.
Konsesi THL: Ketika Ekonomi Industri Bertemu Risiko Ekologis
PT Tusam Hutani Lestari (THL) menguasai sekitar 93–97 ribu hektare lahan HTI di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Bireuen.
Konsesi ini telah lama menjadi perhatian karena bersinggungan dengan hulu DAS yang kini menjadi pusat bencana.
Selain ukurannya yang masif, lokasi THL berada pada titik strategis ekosistem Gayo yang sensitif.
Penanaman pinus untuk keperluan industri mengubah struktur hutan dan mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air.
Pada 2019, laporan media nasional sudah menyoroti bahwa izin HTI THL berada di kawasan rentan banjir.
Namun, peringatan itu tidak diikuti evaluasi izin yang komprehensif.
Kini, ketika banjir besar melanda tiga provinsi, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal tanggung jawab, tetapi konsistensi negara dalam menempatkan keselamatan publik di atas kepentingan industri.
Konsentrasi Izin Industri: Pola Lama, Dampak Baru yang Lebih Parah
Dari Pidie Jaya hingga Aceh Singkil, garis ungu di peta JATAM menandai kabupaten-kabupaten yang terdampak paling serius.
Wilayah ini merupakan “lorong industri” yang sejak lama ditempati tambang minerba, HTI, HPH, serta sawit berskala besar.
Struktur ini memperkuat satu pola: semakin padat izin industri di hulu, semakin besar risiko banjir di hilir.
Dalam konteks ini, persoalan bukan hanya salah satu konsesi, tetapi akumulasi kebijakan selama puluhan tahun yang membiarkan hulu sungai menjadi ruang ekonomi, bukan ekologi.
Dampaknya kini ditanggung jutaan warga di bantaran sungai dan dataran rendah.


