APBD Sumut 2025 Hanya Sisakan 0,8% untuk Bencana: Fitra Peringatkan Risiko Gagal Tangani Krisis
Minimnya anggaran bencana dalam APBD Sumatera Utara 2025 kembali menimbulkan kekhawatiran tentang kapasitas daerah menghadapi ancaman banjir, longsor, dan berbagai potensi krisis lainnya.
Table Of Content
Dengan alokasi hanya 0,8 persen dari total belanja daerah, kapasitas mitigasi hingga respons darurat dianggap jauh dari standar ideal untuk wilayah yang secara historis memiliki risiko bencana tinggi.
“Kebutuhan dana darurat pada daerah rawan bencana mestinya berada di kisaran 1,5–5 persen dari total belanja daerah,” ujar Elfenda Ananda, Koordinator Fitra Sumut.
Standar Ideal vs Realitas Anggaran Sumut
Dari total APBD Rp 12,5 triliun, anggaran tidak terduga untuk penanggulangan bencana hanya sekitar Rp 98,3 miliar.
Angka ini bukan hanya lebih rendah dari standar ideal, tetapi juga melorot jauh dibanding peningkatan anggaran pada era penjabat sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam perencanaan fiskal, terutama terkait mitigasi risiko jangka panjang.
Mengapa Anggaran Darurat Penting di Daerah Rawan Bencana?
Sumatera Utara memiliki topografi dan curah hujan yang rentan memicu banjir, longsor, serta kerusakan infrastruktur.
Dengan anggaran minim, pemerintah daerah kesulitan menyediakan:
- logistik tanggap darurat,
- alat berat untuk membuka akses,
- rumah hunian sementara,
- layanan kesehatan darurat,
- pemulihan sarana pendidikan dan fasilitas sosial.
Ketika bencana besar terjadi, kebutuhan lapangan meningkat berkali-kali lipat sementara dana yang tersedia tidak mencukupi.
Kebijakan Minim Anggaran Berisiko Fatal
Minimnya anggaran membuat perencanaan penanggulangan bencana cenderung reaktif, bukan preventif.
Program mitigasi struktural seperti perbaikan sungai, penguatan tebing, dan peringatan dini sering kali kalah prioritas.
Akibatnya, kerusakan yang timbul saat bencana terjadi bisa lebih besar daripada biaya pencegahan yang seharusnya dilakukan sejak jauh hari.


