Kontras Kebijakan: Kenaikan Anggaran Era Agus Fatoni Berbalik Drastis Saat Bobby Nasution Memangkasnya
Perubahan kebijakan anggaran bencana di Sumatera Utara memperlihatkan kontras mencolok antara dua kepala pemerintahan dalam tahun yang sama.
Penjabat Gubernur Agus Fatoni menaikkan anggaran bencana secara signifikan pada Februari 2025, sedangkan beberapa minggu setelahnya Gubernur definitif Bobby Nasution justru memangkasnya hingga empat kali.
Dinamika ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas, konsistensi, dan arah politik anggaran Pemprov Sumut.
Kenaikan Besar di Era Agus Fatoni: Prioritas pada Mitigasi
Pada masa kepemimpinan Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur, anggaran bencana meningkat tajam dari Rp123,5 miliar menjadi Rp843 miliar.
Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, tetapi merupakan perubahan strategis melalui dua kali pergeseran anggaran.
Kebijakan tersebut menunjukkan fokus pada kesiapsiagaan dan mitigasi risiko bencana, terutama menghadapi cuaca ekstrem awal tahun yang berpotensi memicu banjir, longsor, serta kerusakan infrastruktur.
Agus Fatoni terlihat berupaya membangun fondasi fiskal yang memadai agar daerah tidak tertinggal dalam penanganan darurat.
Dalam konteks ini, kebijakan menaikkan anggaran menjadi wajar mengingat kebutuhan alat berat, logistik, hingga kesiapan layanan publik. Secara prinsip, penguatan anggaran bencana dapat memperkecil kerugian jangka panjang.
Pemangkasan di Era Bobby Nasution: Pergeseran Prioritas yang Mengundang KritikPemangkasan 88 Persen di Era Bobby Nasution
Setelah Bobby Nasution dilantik pada 20 Februari 2025, arah kebijakan berubah. Dalam hitungan minggu, anggaran bencana dipotong menjadi Rp187 miliar, kemudian Rp180 miliar, turun lagi menjadi Rp 106 miliar, hingga akhirnya disahkan menjadi Rp98 miliar dalam Perubahan APBD September 2025.
Total pemangkasan mencapai 88 persen dari angka yang ditetapkan pada masa Agus Fatoni.
Pemangkasan ini memicu kritik berbagai kalangan karena dilakukan menjelang puncak musim hujan.
Selain itu, perubahan drastis dianggap tidak mempertimbangkan risiko bencana jangka panjang. Apalagi Sumut dikenal sebagai wilayah rawan banjir dan longsor.
Perbedaan prioritas ini menimbulkan ketidakpastian dalam perencanaan. Bagi publik, perubahan cepat membuat kebijakan daerah terlihat tidak memiliki arah strategis.
Padahal, anggaran bencana bukan hanya soal keuangan, tetapi juga kesiapsiagaan pemerintah menghadapi situasi yang menyangkut keselamatan warga.


