Belajar dari Jepang hingga Filipina: Apakah Kementerian Bencana Benar-Benar Dibutuhkan Indonesia?
Melihat wacana Kementerian Bencana, Indonesia dapat belajar dari berbagai negara yang menghadapi risiko alam tinggi.
Table Of Content
Jepang, AS, dan Filipina masing-masing punya model berbeda dalam menangani bencana. Tidak semuanya menggunakan kementerian khusus; banyak yang memilih badan independen dengan mandat kuat.
Perbandingan ini penting agar Indonesia tidak meniru secara sembarangan dan mengulang kesalahan negara lain.
Jepang: Tidak Ada Kementerian, Tapi Sistemnya Kuat
Jepang membuktikan bahwa kekuatan sistem lebih penting daripada bentuk kelembagaan.
Mereka berinvestasi besar pada mitigasi, teknologi peringatan dini, dan edukasi publik, sehingga masyarakat memiliki kesiapan yang tinggi tanpa perlu kementerian khusus bencana.
Badan utama mereka, Cabinet Office for Disaster Management, bekerja langsung di bawah kantor perdana menteri. Semua kebijakan, anggaran, hingga jalur komando berada di satu arsitektur terpusat yang tidak terhambat birokrasi.
Amerika Serikat: Mengandalkan FEMA sebagai Badan Independen
FEMA bekerja di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri, tetapi memiliki otoritas besar, pendanaan kuat, dan jaringan koordinasi luas.
Model ini menunjukkan bahwa badan non-kementerian tetap dapat efektif selama diberi kekuasaan yang memadai.
Filipina: Studi Kasus Negara yang Berusaha Membentuk Kementerian
Filipina pernah merencanakan Department of Disaster Resilience, tetapi implementasinya tersendat karena masalah fiskal dan politik.
Diskusinya panjang hingga bertahun-tahun, dan sampai sekarang belum berjalan optimal. Perdebatan terbesarnya adalah apakah kementerian benar-benar meningkatkan efektivitas, atau justru menambah birokrasi dalam situasi yang seharusnya cepat?
Indonesia sebenarnya memiliki BNPB yang statusnya setingkat kementerian, tetapi tidak diberi mandat sebesar FEMA maupun koordinasi sekuat Jepang.
Banyak hambatan struktural dan anggaran membuat respons sering terlambat. Jika kementerian baru benar-benar dibentuk, akankah menjadi solusi, atau sekadar menambah pejabat (beban) baru di tengah sistem yang belum rapi?
Jika negara-negara lain bisa memperkuat sistem tanpa menambah kementerian, mengapa Indonesia selalu memilih jalur paling birokratis?
Saat korban bencana terus bertambah, pemerintah tampaknya masih lebih sibuk membangun struktur ketimbang memperbaiki substansi. Dan jujur saja pemerintah itu menyebalkan, dan situasi ini menyakitkan untuk dilihat.


