Mensos Gus Ipul Tegur Artis-Influencer Penggalangan Dana: Izin Wajib, Audit Ketat Menanti
Di tengah derasnya aksi solidaritas untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah justru kembali menegaskan soal aturan izin sebelum membuka donasi publik.
Pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ini memicu perbincangan karena hadir di saat banyak artis dan influencer sedang mengerahkan dukungan besar, bahkan mencapai miliaran rupiah, demi membantu korban bencana yang sedang berjuang.
Penggalangan Dana Wajib Izin, Penggalangan Dana Besar Wajib Audit?
Gus Ipul menegaskan bahwa aksi solidaritas sebesar apa pun tetap harus mengikuti regulasi.
“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Ia menambahkan bahwa proses izin tidak rumit dan bisa disesuaikan dengan cakupan penggalangan dana. Untuk aksi tingkat nasional atau yang menghimpun dana dari berbagai provinsi, izin wajib dikeluarkan oleh Kemensos.
Menurut Gus Ipul, transparansi dana publik menjadi hal paling penting.
“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat,” kata Gus Ipul.
Sementara untuk nominal di bawah Rp 500 juta, audit internal dianggap cukup, namun laporan tetap wajib diserahkan. Tujuannya mencegah penyalahgunaan dan memastikan donasi tepat sasaran.
Dukungan Dibolehkan, Tapi Tetap Harus Tertib Administrasi
Gus Ipul menegaskan bahwa semua pihak diperbolehkan membuka donasi. Ia bahkan memberi apresiasi kepada masyarakat yang ikut mengulur tangan.
“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, Silahkan,” ucap Gus Ipul.
Namun penekanan pada izin dan audit tetap memunculkan pertanyaan publik: mengapa penegasan administratif muncul ketika bencana sedang berlangsung dan bantuan sedang bergerak cepat?
Di saat ribuan warga masih kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan mendesak, pemerintah seolah lebih dulu berbicara soal administrasi dibanding memastikan percepatan distribusi bantuan.
Rasanya ironis ketika birokrasi menjadi headline, sementara penderitaan warga masih nyata setiap harinya.


