Mendagri Tito Sebut Bantuan Malaysia “Tak Seberapa”, Negara Klaim Paling Hadir
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait bantuan Malaysia bagi korban bencana di Indonesia memantik diskusi publik.
Di tengah situasi darurat yang menelan korban jiwa dan kerusakan luas, pernyataan bahwa bantuan negara tetangga “tidak seberapa” dibandingkan bantuan pemerintah pusat justru mengundang pertanyaan: apakah fokus negara sedang pada substansi penanganan, atau pada narasi pembenaran peran?
Pemerintah Tegaskan Dominasi Bantuan Negara
Tito menegaskan bahwa skala bantuan dari Malaysia tidak dapat dibandingkan dengan apa yang telah dan sedang disalurkan oleh Pemerintah Indonesia.
Menurutnya, negara telah mengalokasikan anggaran jauh lebih besar, khususnya untuk wilayah Sumatera yang terdampak bencana.
Bantuan tersebut, kata Tito, mencakup logistik dasar, pemulihan infrastruktur, serta program dukungan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah pusat ingin menegaskan bahwa tanggung jawab utama penanganan bencana memang berada di tangan negara, bukan pihak luar.
Dalam kerangka ini, bantuan internasional ditempatkan sebagai pelengkap, bukan elemen utama.
Apresiasi Ada, Tapi Dikecilkan
Meski menyebut bantuan Malaysia tidak sebanding, Tito tetap menyatakan apresiasi terhadap bantuan negara sahabat.
Namun penekanan berulang pada “ketidaksebandingan” bantuan justru dinilai sebagian pihak kurang sensitif terhadap kondisi korban yang masih membutuhkan uluran tangan dari berbagai arah.
Alih-alih mempersoalkan skala bantuan, publik berharap pemerintah fokus pada kecepatan distribusi, akurasi data korban, dan pemerataan penanganan di lapangan.
Persoalan yang ini-ini saja setiap kali terjadi bencana. Entah ada masalah apa di pemerintahan dalam mengatur skala prioritas.
Pernyataan Tito juga menyoroti isu klasik: klaim negara hadir versus realitas di lapangan.
Pemerintah memang memiliki kewajiban dan kapasitas terbesar, tetapi dalam praktiknya, banyak daerah terdampak masih mengandalkan relawan, komunitas sipil, dan bantuan non-pemerintah pada fase awal bencana.
Ketika pejabat negara sibuk meluruskan persepsi publik, muncul kesan bahwa energi komunikasi lebih diarahkan pada pembelaan institusi ketimbang empati terhadap korban.
Tak ada yang membantah bahwa negara wajib menjadi aktor utama dalam penanganan bencana. Namun mereduksi bantuan pihak lain dengan istilah “tidak seberapa” di tengah krisis kemanusiaan justru berisiko mengaburkan esensi solidaritas.
Negara boleh besar secara anggaran, tapi kehadirannya tetap diukur dari rasa aman dan cepatnya bantuan tiba, bukan dari perbandingan angka di atas kertas.


