Konvoi Bantuan Aceh Dibubarkan Aparat, Aktivis Dipukul, TNI Soroti Narasi Media Sosial
Ketegangan kembali muncul di Aceh setelah aktivis kemanusiaan menuding aparat keamanan melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta konvoi bantuan pada Kamis malam, 25 Desember 2025.
Konvoi tersebut disebut membawa bantuan logistik dan relawan, sekaligus menyampaikan tuntutan agar pemerintah pusat menetapkan Aceh sebagai wilayah bencana nasional.
Insiden ini terjadi di wilayah Aceh Utara, tepatnya di kawasan Krung Mane dan Simpang Kandang, saat rombongan bergerak menuju Aceh Tamiang.
Peristiwa itu segera menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi publik, terutama setelah beredar video yang menunjukkan interaksi tegang antara aparat dan warga sipil.
Aparat Bertindak Kasar
Teuku Akbar, perwakilan kelompok aktivis, mengatakan aparat melakukan penyisiran sejak siang hari yang berlanjut hingga tengah malam. Dalam proses tersebut, peserta konvoi disebut menjadi korban kekerasan fisik.
“Mereka dihentikan lalu dipukuli di tengah malam,” kata Teuku Akbar, perwakilan kelompok aktivis Aceh.
Ia menjelaskan bahwa pemukulan terjadi setelah aparat menemukan bendera bulan-bintang di antara atribut konvoi.
Akbar menilai simbol tersebut merupakan ekspresi kekecewaan rakyat Aceh terhadap negara, bukan ancaman keamanan.
“Para aktivis dipukul dengan senapan M16,” ujar Akbar. Beberapa peserta dilaporkan mengalami luka-luka, meski hingga kini belum ada data resmi terkait jumlah korban.
TNI Anggap Simbol Sensitif dan Provokatif
TNI mengonfirmasi adanya operasi keamanan terkait konvoi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Freddy Ardianzah, menyatakan aparat bertindak untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan simbol yang dikaitkan dengan GAM.
“Militer menyesalkan beredarnya video dan konten yang mengandung narasi tidak benar yang mendiskreditkan institusi,” kata Mayor Jenderal Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan TNI.
Menurut Freddy, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta lapangan dan berpotensi memicu kesalahpahaman publik.
Di satu sisi, negara mengklaim menjaga stabilitas dan ketertiban. Di sisi lain, warga sipil dan relawan kemanusiaan merasa suara mereka dibungkam ketika membawa tuntutan hidup dan keselamatan.
Ketika bantuan kemanusiaan dihadang senjata, yang terluka bukan hanya tubuh relawan, tapi juga kepercayaan publik pada negara.
Pemerintah pusat kini dituntut bukan sekadar membantah narasi, melainkan membuktikan bahwa kemanusiaan masih menjadi prioritas, bukan sekadar jargon dalam pidato resmi.


