Reza Arap Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah, Jalani Pemeriksaan Hampir Empat Jam
Jadigini.com – Selebgram sekaligus musisi Muhammad Reza Oktovian atau yang lebih dikenal dengan nama Reza Arap memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus meninggalnya sang kekasih, Lula Lahfah. Reza Arap hadir sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Table Of Content
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, membenarkan kehadiran Reza Arap dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Reza tiba di kantor polisi sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Reza Arap datang sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Januari 2026.
Pemeriksaan Berlangsung Hingga Dini Hari
Proses pemeriksaan terhadap Reza Arap berlangsung cukup lama. Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya Lula Lahfah. Pemeriksaan tersebut baru selesai pada pukul 03.46 WIB dini hari.
“Pemeriksaan selesai sekitar jam 03.46 WIB, dengan total 30 pertanyaan,” kata Iskandarsyah kepada awak media.
Dalam keterangannya, Iskandarsyah menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan salah satu saksi, Reza Arap diketahui berada di lokasi kejadian perkara (TKP) pada saat korban dinyatakan meninggal dunia. Meski demikian, kepolisian masih mendalami waktu pasti kedatangan Reza di lokasi tersebut.
“Dari keterangan satu saksi, yang bersangkutan disebut hadir di TKP saat diinformasikan korban meninggal. Namun waktu pastinya masih kami dalami,” jelasnya.
Polisi Periksa Enam Orang Saksi
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian Lula Lahfah. Para saksi yang dimintai keterangan antara lain asisten pribadi, asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, dokter pribadi, pihak rumah sakit tempat korban sempat menjalani perawatan, serta Reza Arap sendiri.
Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia, termasuk aktivitas dan riwayat kesehatannya.
Riwayat Operasi dan Penyakit Korban
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari ART, Lula Lahfah diketahui sempat menjalani operasi batu ginjal sebelum meninggal dunia.
Menurut Budi, operasi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Namun, kepolisian masih melakukan verifikasi terkait waktu pasti pelaksanaan operasi tersebut dengan pihak rumah sakit.
“Korban sempat mengeluh kesakitan. Berdasarkan keterangan ART, almarhum baru menjalani operasi batu ginjal. Tanggal operasinya masih kami cek ke RSPI,” ujar Budi dalam keterangannya.
Selain itu, Lula Lahfah juga disebut memiliki riwayat penyakit asam lambung akut. Pada malam kejadian, ART mendengar korban mengerang kesakitan sekitar pukul 02.00 WIB, beberapa jam setelah korban tiba di rumah.
“Sekitar pukul 22.00 WIB korban pulang dan masuk ke kamar. Lalu sekitar pukul 02.00 dini hari, ART mendengar korban seperti kesakitan,” tutup Budi.


