Bupati Aceh Utara Nyatakan Tidak Mampu Tangani Banjir 2025, Minta Presiden Turun Tangan
Jadigini.com – Bencana banjir yang melanda Aceh Utara sejak akhir November 2025 semakin menunjukkan dampak yang sangat parah. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya secara resmi mengakui ketidakmampuan menangani kondisi darurat tersebut. Melalui surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia pada Selasa 2 Desember 2025, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan bencana.
Table Of Content
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Banjir yang meluas ke hampir seluruh wilayah kabupaten telah menimbulkan kerusakan besar, menjadikan penanganannya tidak lagi mampu ditangani dengan sumber daya daerah.
Banjir 2025 Dinilai Lebih Parah dari Tsunami Aceh 2004
Dalam suratnya, Bupati Ismail memberi penjelasan detail bahwa banjir tahun 2025 ini memiliki skala kerusakan yang justru melampaui dampak gempa dan tsunami Aceh 2004—setidaknya untuk wilayah Aceh Utara. Jika bencana 2004 lalu terutama menghantam kawasan pesisir, banjir 2025 justru melumpuhkan seluruh wilayah kabupaten, baik pesisir maupun daerah pedalaman.
Total 27 kecamatan dan 852 gampong terdampak langsung. Sejumlah permukiman bahkan disebut hilang tersapu arus deras, sementara fasilitas publik seperti sekolah, jembatan, kantor pemerintahan, dan masjid mengalami rusak berat atau tidak dapat difungsikan.
Hitungan korban pun semakin mengkhawatirkan. Hingga hari kedelapan bencana, tercatat 121 warga meninggal dunia, sementara 118 orang masih dalam pencarian. Angka ini berpotensi bertambah mengingat masih banyak wilayah yang belum berhasil dijangkau tim evakuasi.
Banyak Wilayah Masih Terisolasi, Akses Bantuan Terhambat Total
Salah satu kendala terbesar dalam penanganan darurat adalah sulitnya akses menuju daerah terdampak. Pemkab Aceh Utara melaporkan bahwa masih terdapat banyak wilayah yang terisolasi akibat kondisi alam yang ekstrem. Arus sungai yang deras dan tinggi, tumpukan pohon tumbang, material kayu yang terbawa banjir, serta tiang listrik yang roboh membuat sebagian besar jalan tak dapat dilalui.
Situasi ini secara langsung menghambat mobilisasi bantuan logistik, evakuasi korban, hingga pendistribusian obat-obatan serta kebutuhan dasar lainnya. Bahkan beberapa tim penolong dilaporkan terpaksa menghentikan perjalanan karena medan yang tidak memungkinkan untuk dilalui, baik menggunakan kendaraan darat maupun perahu.
Kondisi darurat yang berlarut-larut inilah yang akhirnya membuat pemerintah daerah merasa kewalahan dan memutuskan meminta bantuan dari pemerintah pusat.
Pemkab Akui Tidak Mampu Menangani Bencana Secara Mandiri
Dalam surat kepada Presiden, Bupati Ismail secara tegas menyatakan bahwa Pemkab Aceh Utara tidak memiliki kemampuan sumber daya, baik manusia maupun logistik, untuk menghadapi bencana banjir berskala besar seperti ini.
Segala upaya yang sudah dilakukan bersama BPBD Aceh Utara dan pemerintah provinsi dinilai belum cukup untuk mengimbangi laju kerusakan yang terjadi. Bantuan masyarakat, relawan, dan TNI-Polri sudah dikerahkan, namun tingkat kebutuhan di lapangan jauh lebih besar dari kapasitas yang tersedia.
Bupati berharap pemerintah pusat segera memberikan dukungan penuh, mencakup bantuan logistik nasional, pengerahan alat berat, helikopter evakuasi, dukungan kesehatan, hingga potensi penetapan status bencana nasional.
Tembusan Surat Dikirim ke Pusat dan Daerah
Untuk memastikan permintaan bantuan ini menjadi perhatian berbagai pihak, tembusan surat juga dikirimkan ke sejumlah pejabat penting di tingkat nasional dan daerah. Mereka antara lain:
- Ketua DPR RI
- Ketua DPD RI
- Menteri Dalam Negeri
- Kepala BNPB
- Gubernur Aceh
- Ketua DPR Aceh
Pimpinan DPRK Aceh Utara
Langkah ini menunjukkan betapa mendesaknya situasi yang dihadapi masyarakat Aceh Utara, sehingga membutuhkan penanganan cepat lintas lembaga.


