Satresnarkoba Lubuk Linggau Bongkar Kontrakan Pengedar Sabu Berkat Laporan Warga
Jadigini.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Lubuk Linggau kembali membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan transaksi sabu dan menangkap seorang pelaku berkat informasi cepat dari masyarakat. Aksi penindakan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga wilayah Lubuk Linggau dari ancaman narkotika yang meresahkan.
Table Of Content
Peristiwa penangkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/78/XII/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan tertanggal 4 Desember 2025.
Informasi Warga Mengarah ke Lokasi Transaksi
Kasus ini terungkap pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menerima laporan dari warga mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Lubuk Linggau Utara II. Informasi tersebut dinilai sangat akurat sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Kasatresnarkoba AKP M. Romi bersama anggota.
Tanpa menunda waktu, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan adanya pergerakan mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus tempat transaksi barang haram.
Setelah melakukan pemantauan, petugas memutuskan melakukan penggerebekan. Di dalam kontrakan, seorang pria berinisial UMSJ (25) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Lubuk Linggau.
13 Paket Sabu Disembunyikan di Dalam Kamar
Setelah menangkap pelaku, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di seluruh bagian rumah kontrakan. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk menghindari adanya barang bukti yang disembunyikan di tempat tersembunyi.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 13 paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu
- Total berat bruto sabu mencapai 3,15 gram
- Satu lembar plastik klip kosong
- Satu kotak rokok merek ESSE PUNCH POP yang dipakai untuk menyimpan sabu
- Satu pipet plastik yang sudah dimodifikasi menjadi alat sekop sabu
Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di sudut kamar kontrakan. Dari lokasi dan cara penyimpanan, petugas menduga pelaku telah beberapa kali melakukan aktivitas serupa dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat operasional.
Proses Hukum dan Pengembangan Jaringan
UMSJ kemudian digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok barang haram yang diterima pelaku.
Atas perbuatannya, UMSJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat, terutama bagi pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar.
Apresiasi Kapolres untuk Masyarakat
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan laporan. Informasi warga dianggap sebagai faktor penting dalam keberhasilan operasi ini.
“Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan dalam rangka menjaga Lubuk Linggau dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Satresnarkoba Terus Tingkatkan Intensitas Operasi
Keberhasilan kali ini menjadi bukti bahwa Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau tetap konsisten dalam melakukan operasi rutin untuk menekan angka peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini juga menjadi sinyal bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mempercepat tindakan kepolisian.
Dengan semakin masifnya dukungan dan kesadaran publik, diharapkan Lubuk Linggau dapat menjadi wilayah yang lebih aman dari pengaruh narkoba.


