Tanggapi Desakan Mundur Pasca Banjir Sumatera, Raja Juli: Semua Takdir dari Allah.
Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal posisinya di kabinet sebagai “takdir” memunculkan babak baru dalam diskusi publik terkait bencana Sumatera.
Table Of Content
Saat kritik menguat, termasuk desakan mundur dari anggota DPR, respons Raja Juli tidak diarahkan pada teknis kebijakan atau pembelaan logis atas langkah kementeriannya—melainkan pada legitimasi spiritual.
Artikel ini menelaah bagaimana narasi tersebut bekerja, apa dampaknya pada akuntabilitas publik, dan mengapa retorika semacam ini kerap digunakan pejabat yang sedang berada dalam tekanan politik.
Kritik Menajam, Respons Menteri Justru Mengarah ke Ranah Spiritual
Dalam forum resmi di DPR, Raja Juli menerima kritik dan menyatakan siap dievaluasi. Namun bukan itu yang menjadi sorotan publik. Pernyataannya soal kekuasaan sebagai “takdir dari Allah” dinilai tidak menjawab konteks persoalan, terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas terhadap bencana ekologis di Sumatera.
“Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa,” ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Pernyataan ini masih berada dalam konteks teknokratis. Namun kemudian ia menambahkan:
“Saya yakin namanya kekuasaan itu milik Allah,” tutur Raja Juli.
Di momen ketika publik meminta jawaban konkret, narasi spiritual justru muncul sebagai penutup perdebatan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah ini bentuk meredam kritik atau mekanisme menggeser fokus dari tuntutan substantif?
Narasi Takdir: Reduksi Tanggung Jawab atau Pelindung Diri dari Tekanan Politik
Narasi “takdir” adalah strategi retorika yang kerap muncul ketika pejabat menghadapi krisis politik. Dengan menyandarkan jabatan pada kehendak ilahi, seorang pejabat dapat:
- meredam tekanan agar mundur,
- mengalihkan tanggung jawab dari ranah manusiawi-politik ke ranah spiritual,
- memperkuat legitimasi moral dirinya di hadapan pendukung,
- membingkai kritik sebagai ujian, bukan kegagalan kinerja.
Dalam konteks Raja Juli, narasi ini muncul tepat saat:
- bencana ekologis menimbulkan korban dan kerugian besar,
- DPR menanyakan konsistensi kebijakan kementeriannya,
- ada sorotan soal izin-izin hutan yang dianggap kontradiktif.
Bagi sebagian publik, pernyataan itu dapat terbaca sebagai upaya melepaskan diri dari tanggung jawab struktural—bahwa kementerian berada di bawah kendalinya, bukan di bawah “takdir”.
Ketika Tekanan Mundur Berhadapan dengan Legitimasi Spiritual
Anggota DPR Usman Husin menegaskan bahwa masalah kehutanan yang memicu bencana adalah tanggung jawab menteri yang sedang menjabat. Dengan demikian, desakan mundur dianggap layak.
Namun pernyataan Raja Juli bahwa jabatan adalah “milik Allah” menempatkan dirinya dalam posisi yang sulit disentuh tekanan politik. Ia tidak menyatakan niat untuk mundur dan menyerahkan sepenuhnya pada Presiden.
Narasi ini bekerja sebagai “tameng retoris”: pemangku jabatan bukan mundur karena kritik publik, tetapi hanya bila “takdir” (dalam konteks politik: Presiden) menentukan.
Ini menciptakan jarak antara kesalahan teknis yang dipertanyakan publik, dan keabsahan moral yang ia klaim melalui narasi spiritual.
Lalu pertanyaan kuncinya adalah: apakah respons Raja Juli akan diikuti evaluasi konkret, ataukah narasi takdir hanya berfungsi sebagai pelindung di tengah badai kritik?


