Gagal Buang Barang Bukti! Kurir Sabu Ditangkap di Lubuk Linggau, Bongkar Jaringan Besar di Baliknya!
LUBUK LINGGAU – Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil besar. Seorang pemuda berinisial HH (29), warga Lorong A. Rohim, Kelurahan Simpang Periuk, ditangkap pada Sabtu malam, 15 November 2025, setelah kedapatan membawa sabu dan berusaha membuang barang bukti saat hendak diringkus.
Table Of Content
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, tepat di depan Pangkas Rambut Hitam Putih. Lokasi tersebut disebut sering menjadi titik transaksi gelap, sehingga petugas telah lama memfokuskan pengawasan di area tersebut. Operasi malam itu dilakukan secara cepat dan terukur berdasarkan laporan akurat dari masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Gerak Cepat Polisi Gagalkan Upaya Buang Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga tentang dugaan transaksi narkoba yang dilakukan beberapa pelaku di kawasan Simpang Periuk. Saat tim turun ke lapangan, mereka melihat HH dengan gelagat mencurigakan. Ketika didatangi petugas, HH terlihat panik dan berusaha menghindari pemeriksaan.
Dalam kepanikan tersebut, HH sempat menjatuhkan satu bungkus plastik klip ke jalan raya. Plastik itu berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Aksi buang barang bukti itu dilakukan secara cepat, namun tidak berhasil mengelabui petugas yang sudah siaga. Polisi langsung mengamankan plastik klip tersebut sebelum terinjak atau hilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas memastikan bahwa isi plastik tersebut merupakan Narkotika Golongan I jenis sabu. HH pun tak berkutik setelah bukti kuat ditemukan, dan ia segera dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pengakuan Mengejutkan: Jadi Kurir Karena Diupah Rp 500 Ribu
Dalam proses interogasi, HH mengakui bahwa ia bukan pemilik sabu tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang tersebut didapat dari seorang rekannya berinisial R, yang kini masuk dalam daftar pengejaran polisi. R diduga merupakan pemasok sabu sekaligus pengendali kecil jaringan yang beroperasi di wilayah Lubuk Linggau.
HH mengakui dirinya hanya bertindak sebagai kurir. Ia diperintahkan untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke depan pangkas rambut Hitam Putih. Sebagai imbalan, ia dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu. Meski jumlahnya tidak besar, iming-iming tersebut cukup untuk membuat HH terlibat dalam tindakan ilegal penuh risiko.
Pengungkapan peran HH menjadi celah penting bagi penyidik untuk menelusuri jalur distribusi narkotika yang lebih luas. Polisi memastikan bahwa penangkapan HH hanyalah pintu awal menuju penangkapan aktor utama yang berperan sebagai pemasok.
Polres Lubuk Linggau Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba
Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial R. Tersangka HH merupakan bagian dari jaringan yang mencoba mengedarkan narkoba di Lubuk Linggau. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tegas AKP M. Romi.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba. Menurutnya, keberadaan jaringan peredaran narkotika hanya bisa diputus jika polisi dan masyarakat bekerja sama.
Ancaman Hukuman Berat Menanti HH
Kini HH resmi ditahan di Mapolres Lubuk Linggau. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi kurir maupun pihak yang memiliki narkotika tanpa izin.
Jika terbukti bersalah, HH terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mencapai miliaran rupiah. Ancaman ini menjadi bukti bahwa keterlibatan dalam jaringan narkoba, sekecil apa pun perannya, membawa konsekuensi berat.
Langkah Penting Menuju Pemberantasan Jaringan Narkoba
Kasus ini menegaskan bahwa jaringan narkoba di daerah tidak selalu besar, namun sangat berbahaya karena bergerak secara sistematis dan memanfaatkan warga setempat sebagai kurir. Penangkapan HH menjadi bukti nyata bahwa langkah kecil namun tepat sasaran bisa membuka jalan menuju pengungkapan jaringan yang lebih besar.
Dengan terus dikembangkannya kasus ini, masyarakat berharap pemasok utama berinisial R segera diamankan sehingga rantai distribusi dapat diputus secara menyeluruh.


