Guru di Lubuk Linggau Tertekan! PGRI Datangi Polres, Terungkap Modus Baru Oknum LSM & APH
LUBUK LINGGAU – Tekanan terhadap dunia pendidikan di Kota Lubuk Linggau semakin nyata setelah berbagai laporan mengenai intimidasi, intervensi, hingga dugaan pemerasan menyeruak dari kalangan guru dan kepala sekolah. Kondisi yang meresahkan ini mendorong Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuk Linggau untuk mengambil langkah strategis dengan mengadakan audiensi bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau pada Selasa, 18 November 2025.
Table Of Content
Audiensi berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim dan dihadiri langsung oleh Ketua PGRI Al Rasyid, Wakil Ketua Bukri Afriaziz, serta 15 anggota pengurus. Dari pihak kepolisian hadir KBO Reskrim Iptu Suroso, KBO Binmas Iptu Darsi Afran, Kanit Pidum IPDA Suwarno, Kanit Pidsus Ipda Dodi R, Kanit Tipidkor Ipda Surisman, serta Kanit PPA IPDA Kopran Maryadi.
Akar Masalah: Ketakutan yang Sudah Berbulan-Bulan
Guru dan kepala sekolah di Lubuk Linggau disebut telah mengalami tekanan sejak beberapa bulan terakhir. Tidak hanya satu atau dua kasus, namun telah berkembang menjadi keluhan kolektif, membuat situasi pendidikan di kota tersebut berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Berbagai laporan yang masuk ke PGRI menunjukkan pola intimidasi yang hampir serupa. Oknum yang mengaku dari LSM datang ke sekolah, mempertanyakan berbagai kegiatan administrasi, bahkan meminta dokumen lengkap terkait penggunaan anggaran. Tidak jarang, lawatan tersebut berubah menjadi tekanan yang berujung pada permintaan tertentu.
Ketua PGRI, Al Rasyid, menjelaskan bahwa tekanan bukan hanya terkait penggunaan Dana BOS, tetapi juga tindakan-tindakan yang menyasar pribadi kepala sekolah. Menurutnya, beberapa oknum datang membawa ancaman akan melaporkan sekolah atau kepala sekolah ke aparat penegak hukum apabila tidak memenuhi permintaan mereka.
Situasi semakin rumit karena beberapa sekolah melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum APH yang ikut mencoba memanfaatkan celah administrasi sekolah untuk kepentingan tertentu. Hal ini membuat para pendidik merasa berada di posisi yang serba salah, meski sudah berupaya menjalankan aturan sesuai juknis.
PGRI Mencari Kepastian: Guru Butuh Perlindungan
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan biasa. PGRI menuntut adanya kepastian perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut. Mereka menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus berada dalam situasi kondusif, karena tekanan dari luar dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan psikologis tenaga pendidik.
Dalam pertemuan tersebut, PGRI juga menyampaikan keinginan kuat untuk mendapatkan panduan resmi mengenai penanganan siswa bermasalah. Selama ini, beberapa kasus siswa justru dijadikan alasan oleh pihak luar untuk intervensi ke sekolah. PGRI menilai, tanpa prosedur yang jelas dan dukungan aparat, hal tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan.
Polres Tegaskan Sikap: Tidak Ada Ruang bagi Oknum Penekan Sekolah
Menanggapi keluhan tersebut, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan respons yang tegas. Ia menekankan bahwa Polres Lubuk Linggau berada di pihak sekolah dan tidak akan mentolerir adanya intimidasi dari siapa pun. Ia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut penjelasan Iptu Suroso, sekolah tidak perlu takut karena kepolisian siap menjadi mitra dan pelindung dalam persoalan yang menyangkut gangguan eksternal. Ia juga mengingatkan bahwa tekanan atau pemerasan yang dilakukan oknum LSM atau oknum lain bisa masuk dalam ranah pidana dan dapat diproses jika ada laporan resmi.
Polres meminta pihak sekolah untuk selalu mendokumentasikan setiap tindakan mencurigakan. Bukti-bukti berupa rekaman, foto, percakapan, dan identitas pelaku sangat dibutuhkan untuk memperkuat penyelidikan. Sekolah diminta tidak ragu melapor jika menemukan adanya tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Dana BOS Jadi Celah Paling Rentan
Polres juga menyoroti bahwa Dana BOS sering menjadi celah yang dimanfaatkan oknum untuk menekan sekolah. Karena itulah, transparansi dan kepatuhan terhadap juknis harus benar-benar dijalankan. Sekolah yang mematuhi aturan akan berada dalam posisi aman, sehingga setiap upaya intimidasi tidak memiliki dasar kuat untuk diteruskan.
Iptu Suroso menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi sekolah apabila menemukan adanya oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan pengawasan Dana BOS.
Langkah Bersama untuk Menciptakan Sekolah Bebas Tekanan
Audiensi tersebut disepakati sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara PGRI dan Polres Lubuk Linggau. Kedua pihak berkomitmen menciptakan ruang pendidikan yang aman, bebas dari tekanan, dan terbebas dari praktik-praktik tidak etis yang selama ini membayangi guru.
Dengan adanya dukungan terbuka dari Polres, PGRI berharap para guru dapat kembali menjalankan tugas dengan tenang, fokus mendidik, dan tidak merasa terancam oleh pihak luar. Dunia pendidikan di Lubuk Linggau kini menantikan perubahan nyata yang dapat mengembalikan kenyamanan dan profesionalisme di lingkungan sekolah.


