Kebijakan Hutan yang Saling Bertabrakan: Menteri Raja Juli Dituntut Mundur
Bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November lalu tidak hanya menampilkan kerentanan lingkungan, tetapi juga memicu gelombang kritik terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Table Of Content
Bukan lagi sebatas teguran, melainkan tuntutan terbuka agar ia mundur dari posisinya.
Sorotan ini muncul bukan hanya karena besarnya dampak bencana, tetapi karena serangkaian kebijakan yang dinilai saling bertabrakan—ucapan yang tidak sejalan dengan tindakan, serta keputusan yang dianggap memperburuk situasi hutan di Sumatera.
Kontradiksi Kebijakan: Ketika Ucapan dan Tindakan Tidak Bertemu
Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Usman Husin menyoroti satu hal yang dianggap paling bermasalah: kebijakan yang berubah-ubah dan tidak konsisten.
Ia mengungkap contoh izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan yang sebelumnya dikeluhkan oleh Raja Juli, namun justru diterbitkan sebulan kemudian.
Menurut Usman, tindakan ini mengikis kredibilitas kementerian.
“Ternyata 20 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan Pak Menteri, tidak sejalan semua. Jadi seolah-olah kita ini bisa diakalin semua,” kata Usman Husin, Anggota Komisi IV DPR.
Bagi DPR, perbedaan antara retorika dan kebijakan konkret ini menjadi indikasi lemahnya kontrol internal kementerian.
Apalagi izin-izin pelepasan kawasan hutan disebut masih terus berjalan meski bencana ekologis terjadi di tiga provinsi kritis.
Usman bahkan meminta penghentian total izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk menahan laju eksploitasi.
Kritik ini tidak hanya menyoal masa lalu, tetapi struktur pengambilan keputusan yang dinilai masih mengulang pola lama.
Tuntutan Mundur Menguat: DPR Menilai Menteri Tidak Kompeten
Gelombang desakan agar Raja Juli mengundurkan diri dipicu langsung oleh pernyataan tegas dari Anggota Komisi IV DPR, Usman Husin.
Dalam rapat kerja, ia menyebut sang menteri tidak memiliki kompetensi memadai untuk mengelola sektor kehutanan.
“Saya pesan Pak Menteri, kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur saja. Pak Menteri enggak paham tentang kehutanan,” kata Usman Husin, Anggota Komisi IV DPR.
Pernyataan ini menandai perubahan nada dari sekadar kritik menjadi seruan politik untuk penggantian pejabat. Desakan tersebut merespons situasi di lapangan: banjir dan longsor besar yang menurut DPR berakar dari buruknya pengelolaan kawasan hutan dan lemahnya pengendalian izin eksploitasi.
Usman menilai bahwa tanggung jawab kerusakan hutan bukan bisa dilemparkan kepada pemerintah sebelumnya. Baginya, pejabat yang menjabat saat bencana terjadi harus memikul beban penuh.
“Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” tegas Usman.
Selain itu, Usman menuntut penghentian total izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera, sesuatu yang menurutnya belum dilakukan Raja Juli meski bencana baru saja terjadi.
“Pak Menteri lihat enggak bencana Sumatera? Seharusnya izin semua distop, Pak,” ucap Usman.
Rehabilitasi Mustahil Jika Izin Masih Dibuka: Logika yang Dipertanyakan DPR
Isu rehabilitasi hutan menjadi titik serang lainnya. Bagi DPR, kebijakan pembukaan izin baru bertolak belakang dengan klaim komitmen pemulihan.
“Kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup yang gundul itu,” ucap Usman.
Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa rehabilitasi tidak mungkin berjalan memadai jika laju deforestasi tetap dipacu dengan terbitnya izin-izin baru.
Tumpang tindih kebijakan ini memperkuat narasi bahwa Raja Juli tidak memiliki kapasitas kepemimpinan yang diperlukan dalam situasi genting.


