Keppres Tak Kunjung Terbit, Prabowo Ogah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional?
Status bencana nasional untuk banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar tetap menggantung. Pemerintah belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), meski angka korban meninggal terus meningkat dan dampaknya merembet ke tiga provinsi.
Table Of Content
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang membuat pemerintah ragu menetapkan status bencana nasional?
Di balik keputusan politik ini, ada sederet keuntungan strategis yang akan terbuka bila status ditetapkan yang juga menanggung konsekuensi berat bagi pemerintah pusat.
Keuntungan Strategis Jika Status Bencana Nasional Ditetapkan
Penetapan bencana nasional membawa konsekuensi administratif yang dapat mempercepat penanganan di lapangan. Beberapa manfaat utama:
- Koordinasi komando akan lebih terpusat, karena dengan adanya status nasional, seluruh operasi tanggap darurat akan berada langsung di bawah komando Presiden. Ini memangkas rantai birokrasi daerah–provinsi–BNPB yang selama ini memperlambat distribusi bantuan.
- Status nasional membuka akses ke contingency fund, APBN darurat, serta mempermudah mobilisasi bantuan luar negeri. Ini vital mengingat banjir telah merusak ratusan jembatan, fasilitas publik, hingga pemukiman padat.
- TNI, Polri, kementerian terkait, hingga tim SAR internasional dapat dikerahkan tanpa hambatan administratif daerah. Langkah ini bisa mempercepat evakuasi dan rehabilitasi infrastruktur.
- Status nasional memberikan landasan hukum kuat, termasuk percepatan pengadaan barang/jasa dan rekonstruksi infrastruktur besar.
Kerugian dan Risiko Jika Penetapan Status Bencana Nasional Ditetapkan
Di balik manfaatnya, penetapan bencana nasional juga membawa risiko politik dan administratif bagi pemerintah pusat.
Jika status nasional ditetapkan, seluruh tanggung jawab keuangan menjadi beban APBN. Dengan kerusakan masif di tiga provinsi, anggarannya bisa menembus triliunan rupiah.
Di era keterbukaan informasi, kegagalan penanganan mudah menjadi isu nasional. Pemerintah pusat akan menjadi pihak yang disorot jika proses evakuasi, bantuan, atau rekonstruksi mengalami hambatan.
Kritik: Pemerintah Terlalu Fokus pada Risiko, Mengabaikan Urgensi
Advokat Arjana Bagaskara Solichin menilai pemerintah terlalu berhati-hati mempertimbangkan dampak politik dan administratif, sementara kondisi lapangan membutuhkan keputusan cepat.
Menurutnya, skala bencana sudah jauh melampaui kapasitas provinsi, sehingga keputusan menunda status nasional dapat memperpanjang penderitaan warga terdampak.
Saat ini pemerintah berdiri di persimpangan antara keuntungan strategis dan risiko politik.
Namun bagi masyarakat terdampak, urgensinya sederhana: keselamatan, logistik, dan percepatan pemulihan.
Status bencana nasional bisa menjadi langkah krusial yang menentukan seberapa cepat warga Sumatera pulih dari tragedi ini.


