Politik di Balik Wacana Kementerian Bencana: Solusi Publik atau Manuver Kekuasaan DPR?
Usulan Kementerian Bencana dari DPR tidak bisa dilepaskan dari konteks politik nasional.
Ketika bencana menelan korban dan publik menuntut negara lebih sigap, momentum ini sering dipakai politisi untuk menawarkan solusi struktural.
Meski sekilas berorientasi publik, banyak pihak bertanya-tanya apakah wacana tersebut murni untuk kepentingan rakyat atau manuver memperluas pengaruh DPR dalam ruang eksekutif.
Peluang Pengawasan dan Pengaruh Baru bagi DPR
Kementerian baru membuka pintu bagi DPR untuk memiliki ruang kontrol lebih besar—baik melalui anggaran, penunjukan pejabat, maupun pengawasan.
Bagi legislatif, ini bukan hanya tawaran solusi, tetapi peluang strategis untuk memperluas jangkauan kekuasaan di sektor yang sangat sensitif.
Sejarah pembentukan kementerian di Indonesia menunjukkan bahwa pertimbangan politis sering lebih dominan daripada kebutuhan teknis.
Beberapa kementerian dibentuk bukan untuk efektivitas pemerintahan, tetapi sebagai konsesi koalisi atau distribusi jabatan politik. Karena itu, publik wajar curiga ketika DPR mengusulkan lembaga baru berukuran besar.
Tanggapan Pemerintah yang Menentukan Arah
Respons pemerintah terhadap wacana ini akan menjadi indikator seberapa serius negara melihat isu kebencanaan.
Jika pemerintah hanya memberi respons normatif atau mengulur waktu, publik dapat membaca bahwa wacana tersebut tidak dianggap mendesak—bahkan mungkin tidak dianggap relevan.
Ya, publik berhak marah jika isu bencana dijadikan panggung politik. Korban kehilangan rumah, kehilangan keluarga, sementara elit sibuk memperdebatkan struktur lembaga dan peluang kekuasaan.
Jika DPR benar peduli, reformasi nyata pada sistem kebencanaan seharusnya bisa mulai dilakukan tanpa harus menunggu pembentukan kementerian baru.
Sayangnya, politik kita sering membuktikan bahwa kepentingan rakyat hanya jadi alat retorika—bukan prioritas.


