Polres Lubuk Linggau Perkuat Sinergi Hukum dan Pemantauan Bencana untuk Optimalkan Perlindungan Publik
Jadigini.com, LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat melalui dua agenda besar yang berlangsung pada awal Desember 2025. Kombinasi antara penguatan sistem hukum dan peningkatan mitigasi bencana ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjawab tantangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Table Of Content
Sinergi SPP untuk Menyongsong Implementasi KUHP Nasional
Salah satu agenda penting berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, ketika Polres Lubuk Linggau bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau memfasilitasi pertemuan antar Perangkat Sistem Peradilan Pidana (SPP) dan sejumlah stakeholder terkait. Forum ini digelar di Cinema Hall Bukit Sulap Lantai 5, gedung Pemkot Lubuk Linggau, dengan kehadiran sekitar 80 peserta dari berbagai lembaga yang berkaitan langsung dengan penegakan hukum.
Pertemuan ini ditujukan untuk mematangkan kesiapan institusi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, yang membawa banyak perubahan substantif dalam penanganan perkara pidana. Dengan berlakunya KUHP baru, seluruh aparat penegak hukum dituntut memahami penyesuaian proses, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan.
Dalam forum tersebut, para pimpinan lembaga saling berdiskusi mengenai harmonisasi mekanisme kerja antarinstansi. Sinergi tiga pilar SPP menjadi sorotan utama—kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut umum, serta lembaga pemasyarakatan sebagai pelaksana eksekusi putusan. Dengan perubahan KUHP, koordinasi harus semakin ketat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan perkara.
Selain itu, peserta juga membahas beberapa isu krusial seperti penguatan kapasitas penyidik, kebutuhan pembaruan SOP, dan penyamaan persepsi terkait pasal-pasal baru yang berpotensi menimbulkan interpretasi berbeda. Melalui diskusi ini, Polres Lubuk Linggau berupaya memastikan bahwa implementasi KUHP dapat berjalan efektif, konsisten, dan tidak menyulitkan masyarakat.
Satsamapta Intensifkan Patroli Bencana di Titik Rawan Linggau
Sementara itu, pada Selasa, 2 Desember 2025, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lubuk Linggau melaksanakan patroli khusus di beberapa zona rawan bencana di Kota Lubuk Linggau. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya risiko bencana alam pasca peristiwa tragis di beberapa wilayah Sumatera seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang mengalami banjir serta tanah longsor.
Kegiatan pemantauan difokuskan pada dua titik utama:
- Daerah Aliran Sungai (DAS) Muara Enim
Wilayah ini menjadi perhatian karena debit air sering meningkat drastis saat hujan lebat. Petugas melakukan pengecekan ketinggian air, kondisi tanggul, serta memastikan tidak ada sumbatan di aliran sungai yang dapat memicu banjir mendadak. - Kawasan perbukitan dan lereng di Kelurahan Watas
Mengingat kondisi tanah di area perbukitan rawan bergerak, anggota Satsamapta melakukan inspeksi visual untuk melihat potensi retakan tanah atau kondisi pohon yang membahayakan. Pemantauan ini penting untuk mencegah potensi longsor yang bisa mengancam warga sekitar.
Selain observasi lapangan, petugas juga menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar titik rawan tersebut. Warga diminta untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem, menjaga kebersihan lingkungan, serta melaporkan perubahan kondisi alam sekecil apa pun kepada RT/RW maupun pihak kepolisian.
Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberikan perlindungan maksimal. Menurutnya, patroli pemantauan bencana bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan meningkatkan kesiapsiagaan warga. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dengan BPBD dan instansi lain demi memperkuat jalur komunikasi serta persiapan evakuasi jika terjadi kondisi darurat.
Belajar dari Bencana di Wilayah Sumatera
Patroli ini juga menjadi bentuk refleksi dari berbagai kejadian bencana alam yang baru-baru ini menimpa wilayah Sumatera. Banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan warga serta merusak fasilitas umum menjadi alarm bagi daerah lain dengan karakter geografis serupa, termasuk Lubuk Linggau.
Dengan melakukan pemantauan rutin, Satsamapta berupaya mengurangi risiko serta memastikan adanya respon cepat jika terjadi situasi berbahaya. Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan terutama selama musim penghujan yang diprediksi berlangsung panjang. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG serta memperhatikan peringatan dini cuaca dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Melalui dua agenda penting ini—sinergi antar perangkat hukum dan patroli mitigasi bencana—Polres Lubuk Linggau menunjukkan bahwa keamanan masyarakat tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga kesiapsiagaan menghadapi ancaman alam. Kolaborasi yang kuat antarinstansi serta kedekatan aparat dengan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan tanggap terhadap segala kemungkinan.


