Polri Hadiri Penetapan Pengurus Adat, Bongkar Peran Baru Jaga Harmoni Sosial di Lubuk Linggau
Polri dan Tokoh Adat Bertemu, Lubuk Linggau Fokus Perkuat Kearifan Lokal
Table Of Content
LUBUK LINGGAU – Suasana Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau pada Rabu pagi, 26 November 2025, berbeda dari biasanya. Para tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah kota hadir dalam satu acara penting: Penetapan Pengurus Lembaga Pemangku Adat Kelurahan periode 2025–2028. Acara ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, sebagai bentuk dukungan langsung dari Polri terhadap pelestarian budaya dan penguatan kearifan lokal.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.40 WIB ini berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan. Kehadiran para undangan menunjukkan bahwa peran lembaga adat di Kota Lubuk Linggau tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, terutama di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.
Lembaga Adat, Pilar Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Pengukuhan pengurus baru periode 2025–2028 ini menandai babak baru bagi Lembaga Pemangku Adat Kelurahan. Sebagai institusi lokal yang berakar kuat dalam budaya masyarakat, lembaga adat memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, dan memberikan solusi atas persoalan di tingkat akar rumput.
Dalam banyak kasus, lembaga adat mampu menyelesaikan konflik melalui pendekatan kekeluargaan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep Restorative Justice, yaitu penyelesaian masalah melalui dialog, perdamaian, dan pemulihan hubungan. Nilai-nilai ini masih sangat hidup di Lubuk Linggau dan menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan penyelesaian masalah yang langsung masuk ke jalur hukum formal.
Peran lembaga adat yang demikian strategis membuat keberadaannya tidak hanya penting dari aspek budaya, tetapi juga dari sisi sosial dan keamanan masyarakat.
Sinergi Polri dan Tokoh Adat untuk Jaga Kamtibmas
Dalam acara tersebut, Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, memberikan sambutan yang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap lembaga adat di tingkat kelurahan. Kehadirannya juga menjadi simbol komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan tokoh adat.
Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan bahwa tokoh adat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga nilai-nilai luhur, melestarikan budaya, dan menjadi garda terdepan dalam pencegahan konflik sosial. Keberadaan mereka dapat membantu meredam persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebelum berkembang lebih jauh menjadi masalah yang memerlukan penanganan hukum.
Ia juga mendorong pengurus baru untuk terus menjalin komunikasi harmonis dengan Polsek-polsek di wilayah Lubuk Linggau. Dengan adanya pertukaran informasi sejak dini, potensi gangguan keamanan dapat ditangani lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
Kolaborasi tersebut diyakini dapat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mempertegas bahwa hukum formal dan kearifan lokal bisa berjalan berdampingan.
Komitmen Baru, Harapan Baru untuk Lingkungan yang Lebih Kondusif
Acara penetapan pengurus adat berlangsung tertib dan penuh rasa kebersamaan. Para pengurus yang baru dikukuhkan dianggap sebagai representasi masyarakat yang memahami seluk-beluk budaya serta dinamika sosial di wilayah masing-masing. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu menjadi penyeimbang dan problem solver dalam berbagai bentuk persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.
Keberadaan lembaga adat yang aktif dan terorganisir dengan baik diyakini dapat membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, mengurangi potensi gesekan antarwarga, serta menumbuhkan kembali semangat pelestarian budaya lokal di tengah era digitalisasi.
Penguatan lembaga adat juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Lubuk Linggau di tengah perkembangan zaman. Di banyak daerah, keberadaan lembaga adat sering kali memudar akibat modernisasi. Namun, Lubuk Linggau justru menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut tetap relevan bahkan semakin dibutuhkan.
Membangun Lubuk Linggau yang Aman, Berbudaya, dan Harmonis
Dengan resmi dikukuhkannya pengurus baru Lembaga Pemangku Adat Kelurahan periode 2025–2028, Kota Lubuk Linggau memasuki fase baru dalam pembangunan sosial berbasis budaya. Penetapan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat sinergi antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah, dan aparat keamanan.
Melalui kerja sama yang erat, diharapkan berbagai persoalan sosial dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan selaras dengan nilai-nilai budaya lokal. Selain itu, sinergi antara Polri dan lembaga adat diyakini akan memperkuat ketertiban, menciptakan rasa aman, dan menjaga keharmonisan antarwarga.
Lubuk Linggau menatap masa depan dengan optimisme bahwa budaya lokal dan nilai-nilai adat tetap menjadi fondasi penting bagi masyarakat yang harmonis, aman, dan penuh kebersamaan.


