Jadigini.com – Di era media sosial, batas antara kreativitas dan kontroversi sering kali terasa tipis. Konten yang diniatkan sebagai hiburan bisa berubah menjadi polemik hanya dalam hitungan jam. Apalagi jika melibatkan nama besar idol global yang memiliki basis penggemar militan.
Table Of Content
Fenomena itulah yang kini menyentuh TikToker Shella Ganiswar alias Shegan. Selama ini ia dikenal karena kemiripannya dengan Lisa BLACKPINK—kemiripan yang bahkan pernah mendapat pengakuan langsung dari sang idol dalam sebuah fanmeet di Jakarta pada 2024.
Namun popularitas berbasis kemiripan itu justru membawanya pada situasi yang tak terduga.
Permintaan Maaf Terbuka untuk Lisa dan Lilies
Lewat video berdurasi sekitar dua menit di TikTok, Shegan menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia mengakui kesalahan karena menyepakati gimmick promosi yang membawa nama Lisa BLACKPINK.
“Halo semuanya, saya Shegan. Sebelumnya saya ingin meminta maaf dengan tulus kepada Lisa BLACKPINK dan juga Lilies -fans Lisa- atas isu yang beredar akhir-akhir ini,” tuturnya.
Ia juga menyadari bahwa langkah tersebut berdampak luas.
“Ternyata hal itu sangat merugikan nama besar Lisa BLACKPINK dan juga Lilies. Saya mengakui kesalahan saya sebagai talent dan juga content creator yang menyepakati adanya gimmick, yaitu membawa nama Lisa BLACKPINK dalam sebuah promosi,” ucap Shegan.
Menurutnya, saat itu ia mengira penggunaan nama tersebut tidak akan menimbulkan persoalan. Namun ia mengakui ketidaktahuannya terhadap aspek hukum yang melekat pada penggunaan identitas publik figur untuk kepentingan komersial.
“Yang mana saya kira tidak akan menjadi masalah. Karena ketidaktahuan saya, ternyata di balik semua itu ada hukum yang berlaku. Saya akui saya ceroboh sehingga memicu amarah dari berbagai belah pihak yang pantas saya terima,” lanjutnya.
Blok M dan Isu Meet and Greet
Kontroversi makin meluas ketika beredar video yang menyebut Lisa BLACKPINK menggelar meet and greet di kawasan Blok M. Dalam klarifikasinya, Shegan membantah hal tersebut.
“Bahwa saya datang ke sana hanya untuk membuat video yang bertemakan ngabuburit bersama brand produk hair care tersebut, dan itu bukanlah acara fanmeet atau meet and greet seperti yang diisukan di sosial media,” kata Shegan.
Ia menegaskan bahwa video tersebut bahkan masih dalam tahap penyuntingan dan belum diunggah.
“Bahkan video yang saya buat pun masih tahap editing pada saat itu, belum sempat saya post. Dan saya hanya menyapa kepada teman-teman yang mengikuti kegiatan bersama brand tersebut juga, dan saya hanya melakukan yang terbaik yang bisa saya lakukan kepada teman-teman yang sudah mengikuti kegiatan tersebut,” tambahnya.
Batas Kreativitas dan Risiko Hukum
Kasus ini membuka diskusi penting: sejauh mana kreator boleh memanfaatkan kemiripan dengan figur publik untuk kepentingan komersial?
Dalam industri hiburan global, nama, wajah, dan identitas artis dilindungi oleh berbagai regulasi, termasuk hak atas publisitas dan perlindungan merek dagang. Menggunakan nama besar tanpa izin, apalagi untuk promosi produk, bisa dianggap merugikan reputasi maupun kepentingan bisnis pihak terkait.
Shegan sendiri mengaku mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
“Sekali lagi saya meminta maaf jika ada salah kata maupun lisan selama isu ini beredar. Saya juga berterima kasih kepada Lilies yang sudah memberi masukan baik kepada saya. Saya harap saya bisa introspeksi lebih baik lagi ke depannya. Salam dari saya, Shegan pamit,” tutupnya.
Dari Viral ke Evaluasi Diri
Awalnya, Shegan viral karena dance cover dan gaya busananya yang menyerupai Lisa. Popularitas itu tumbuh organik dari apresiasi warganet. Namun ketika kemiripan tersebut masuk ke ranah promosi komersial dengan membawa nama idol secara eksplisit, dinamika berubah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di dunia digital, kreativitas memang penting, tetapi literasi hukum tak kalah krusial. Nama besar bukan sekadar gimmick; ia membawa konsekuensi yang nyata.
Bagi para kreator konten, pelajaran ini sederhana namun fundamental: viral bisa datang cepat, tetapi reputasi jauh lebih sulit dipulihkan jika batas etika dan hukum terlewati.


