Jadigini.com – Ramadan sering disebut sebagai bulan refleksi. Namun bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum, bulan suci bisa terasa berbeda. Ibadah berjalan, tetapi pikiran juga harus berbagi ruang dengan agenda persidangan dan tekanan publik.
Situasi itu kini dirasakan oleh Ammar Zoni. Saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia mengungkapkan bahwa puasa tahun ini tidak ringan dijalani.
“Ya alhamdulillah, puasa tahun ini sangat berat,” kata Ammar.
Ibadah dan Proses Hukum Berjalan Bersamaan
Ammar kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. Dalam kondisi tersebut, ia tetap berupaya menjalankan ibadah puasa dengan baik.
“Mudah-mudahan lancar. Makasih ya semua teman-teman media,” tuturnya seraya meninggalkan ruang sidang.
Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menjelaskan bahwa beban utama kliennya bukan semata soal fisik berpuasa, melainkan tekanan menghadapi persidangan.
“Ya kalau beratnya, ya menurut saya karena menghadapi persidangan aja. Dulu waktu puasa, enggak ada persidangan,” ucap Jon.
Menurut Jon, Ammar kini lebih banyak mengisi waktunya dengan berdoa. Harapannya sederhana: proses hukum berjalan lancar dan persoalan segera menemukan titik akhir.
“Ya mudah-mudahan lancarlah puasanya. Kalau ibadahnya, doanya katanya dikabulkan kalau bulan Ramadan ini. Mudah-mudahan selesailah permasalahan semua,” kata Jon.
Dakwaan dan Agenda Sidang
Kasus yang menjerat Ammar berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba. Berdasarkan dakwaan jaksa, ia bersama lima terdakwa lain diduga menjadi pemasok serta mengedarkan sabu dan ganja di lingkungan rutan.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 26 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.
Dalam prosesnya, Ammar dan beberapa terdakwa sempat dipindahkan ke Nusakambangan yang dikenal dengan pengamanan ketat. Namun hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan. Untuk memudahkan proses hukum, Ammar dan empat terdakwa lain kini sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta.


